SELAMAT HARI NATAL DESEMBER 2023

Desa di Alor Deklarasi Kampung Bebas Miras, Ada Perdesnya!

Desember 24, 2023 116
pengumuman 1

Pemerintah Desa (Pemdes) O’a Mate, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendeklarasikan Desa Anti Alkohol khusus minuman khas tradisional jenis sopi. Bahkan, ada Peraturan Desa (Perdes), bila warga setempat melanggar maka akan dikenakan sanksi.

“Siapa yang melanggar akan kami berikan sanksi. Namun, Perdesnya masih dalam rancangan oleh Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan unsur Tripika,” ujar Kepala Desa O’a Ate Thimotius Doe kepada detikBali, Minggu (1/10/2023).

Thimotius menerangkan setelah deklarasi pada Kamis (24/9/2023), jika ada yang melanggar maka akan menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga wilayah agar kondusif dan aman melalui sidak rutin dari Polsek Alor Barat Laut dan Komandan Pos Koramil setempat.

“Semoga warga semakin sadar untuk tidak lagi mengonsumsi sopi,” terangnya.

Thimotius menegaskan aturan itu, harus menjadi teladan bagi setiap warga agar menghindari konsumsi minuman keras jenis sopi dan tidak memperjualbelikan.

“Sehingga saya sudah sampaikan kepada warga agar melapor ke Pemdes maupun kepolisian, jika ada warga yang masih bandel,” tegasnya.

Dia menyebut deklarasi itu merupakan agenda yang diprioritaskan oleh masyarakat di Dusun 2, Desa O’a Mate saat Musyawarah Desa (Musdes) hingga dilanjutkan ke Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes).

“Karena kami menginginkan Desa Oa’Mate menjadi wilayah yang aman, nyaman, kondusif. Baik dari segi pelayanan kemasyarakatan maupun menyambut Pemilihan Umum (Pemilu),” bebernya.

Dia menjelaskan alasan membuat deklarasi hingga ada Perdesnya itu karena masyarakat setempat sering terlibat dalam tindak pidana. Seperti pengeroyokan, penganiayaan, pencabulan, pemerkosaan, pembunuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Iya, dampaknya sampai adanya tindak pidana ringan maupun berat yang berujung masuk penjara dan gangguan keamanan dan ketertiban bersama (Kamtibmas),” imbuhnya.

Dia menyebut sebagai upaya untuk mendukung deklarasi tersebut yaitu akan diadakan relokasi pasar tradisional yang menjadi transaksi jual beli komoditi sopi yang berasal dari kampungnya Bupati Alor Amon Djobo di Pulau Pura, Alor.

“Hingga kami deklarasi desa O’a Mate anti alkohol untuk selanjutnya Pemerintah Kabupaten Alor harus segera merelokasi tempat penjualan sopi di pasar adat kami, yang dijual secara bebas,” tandasnya.

Peta Desa

Aparatur Desa

Album Galeri

Statistik Desa

Lokasi Kantor Desa

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Hari Ini29
  • Kunjungan Hari Ini29
  • Total Pengunjung20117
  • Total Kunjungan22542
  • Pengunjung Online2